Berita & Aktifitas

Sarihusada Berikan Empat Bulan Hak Cuti Melahirkan Bagi Karyawati

Latest Update: 11 Apr 2011

“Sari Husada menghargai pentingnya hubungan ibu dan bayi paska kelahiran. Untuk itulah kami memutuskan untuk memperkenalkan kebijakan cuti melahirkan yang lebih lama dari persyaratan pemerintah, dengan memberikan tambahan 1 bulan cuti  melahirkan dan menyusui bagi karyawati kami,” kata Boris Bourdin, Presiden Direktur PT Sari Husada.

“Saat ini, Sari Husada memiliki 166 karyawan wanita di seluruh kantor di Indonesia, dan mereka memiliki peran penting bagi bisnis perusahaan. Dengan makin meningkatnya jumlah wanita bekerja di Indonesia, perusahaan selayaknya menyiapkan lingkungan kerja yang ramah terhadap pekerja wanita,“ tambah Boris.

Wanda Hamidah, anggota DPRD RI yang juga pendukung hak-hak wanita menghargai kebijakan Sari Husada yang pro-wanita. “Saya pikir kebijakan perusahaan ini sangat mendukung wanita pekerja yang melahirkan dan masih menyusui bayinya. Langkah ini patut dihargai, didukung, bahkan harus diikuti oleh perusahaan-perusahaan lain,” kata Wanda.

Peraturan ketenagakerjaan di Indonesia mewajibkan perusahaan untuk memberikan cuti melahirkan selama 3 bulan dengan gaji yang dibayarkan penuh. Kebijakan ini juga sama dengan kebijakan banyak negara di Asia Tenggara.

Back to Archive